Ibnu.web.id - Bank Indonesia secara resmi telah meluncurkan emisi uang terbaru hari ini (18/12) terdapat 11 desain baru yang diluncurkan untuk uang rupiah NKRI. Dalam desain baru tersebut seluruhnya berupa sosok tokoh pahlawan nasional Republik Indonesia. Namun Bank Indonesia tidak mengeluarkan secara resmi alasan dibalik pemilihan tokoh-tokoh tersebut. Oleh karena itu, Ibnu.web.id berusaha untuk mengorek kembali sejarah yang menyangkut jasa-jasa para pahlawan tersebut.
Penjelasan Uang NKRI pecahan Rp 50.000 emisi 2016 (Foto: dok. Bank Indonesia) |
Tokoh kali ini adalah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, sosok kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Januari 1911. Beliau merupakan tokoh penting dibalik penyebutan Indonesia sebagai negara kepulauan berkat Deklarasi Juanda di tahun 1957. Sebab tanpa deklarasi tersebut, Indonesia tidak akan mampu menjadi sebuah negara kepulauan yang menyatu dengan setiap wilayah lautnya.
Berikut adalah isi dari Deklarasi Juanda
Isi dari Deklarasi Juanda yang ditulis pada 13 Desember 1957, menyatakan:
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
- Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
- Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan
- Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
Seperti diketahui, sebelum adanya Deklarasi Juanda, Indonesia hanya memiliki wilayah laut sejauh 3 mil dari daratan terujung setiap pulau yang masuk dalam zona Ordonansi Hindia Belanda 1939. Sehingga kapal-kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Hal penting yang disebutkan dalam Deklarasi Juanda tidak lain adalah bahwa Indonesia menganut prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang wilayahnya meliputi laut sekitar, diantara dan di dalam kepulauan. Berkat prinsip ini kemudian Indonesia dapat menjadi satu kesatuan wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan prinsip ini kemudian, Indonesia dapat menarik 196 garis batas lurus dari titik pulau terluar (kecuali Irian Jaya) yang menghasilkan garis batas maya yang mengelilingi Republik Indonesia sepanjang 8.069,8 mil laut. Sehingga pada masa itu wilayah Republik Indonesia membesar menjadi 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang meski merupakan wilayah Indonesia namun pada saat itu belum diakui secara internasional.
Walaupun deklarasi tersebut telah dicetuskan sejak tahun 1957, baru pada tahun 1982, deklarasi ini secara resmi dapat diterima dan diakui sebagai konvensi hukum laut PBB ke-III (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Keberhasilan ini kemudian diikuti dengan keputusan Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid yang menetapkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.
Juanda tampaknya sangat memahami bagaimana pentingnya garis batas wilayah ini bagi Indonesia yang merupakan negara dengan berbagai pulau saat itu. Meski bukan sebagai seorang yang dekat dengan bidang kelautan, latar belakang pendidikannya yang cukup baik membuatnya mengerti tentang bagaimana melakukan manajemen sebuah negara. Hal tersebut terbukti ketika Juanda berulang kali ditunjuk sebagai menteri untuk berbagai bidang sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tercatat, beliau pernah menjadi Menteri Pengairan, Kemakmuran, Keuangan bahkan Pertahanan. Tidak heran bila kemudian Juanda disebut sebagai menteri marathon.
Kiprah abdi Djuanda pada bangsa berakhir ketika beliau wafat di Jakarta 7 November 1963 atau 19 tahun sebelum Deklarasi Juanda diakui PBB. Beliau meninggal karena serangan jantung dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Namanya kini diabadikan sebagai Bandara udara di Surabaya-Sidoarjo yang juga berkat perjuangannya membangun lapangan terbang yang sempat menjadi bandara terbesar kedua di Asia Tenggara itu.
Melihat prestasi dan jasa Djuanda pada negeri ini, rasanya tidak heran jika kemudian Bank Indonesia menetapkan beliau sebagai salah satu sosok pahlawan nasional yang muncul dalam pecahan uang 50.000 rupiah emisi tahun 2016.
Sumber : dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar