Travel is my dream

Spa changes everything

Capture the moment



Berkomentar Tentang Sikap Para Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan
Menteri ESDM : Sudirman Said

Kesimpulan yang dapat kita jabarkan dari Rapat Sidang “Papa Minta Saham”

Rabu, 2 Desember 2015

 Bahwasannya Seorang anggota Dewan Republik Indonesia yang terhormat dari salah satu fraksi (kuning) menjabarkan pertanyaan yang justru tidak tertuju pada keterkaitan yang dilaporkan oleh Pengadu ( menteri ESDM). Ini membuktikan loh kenapa? Orang yang mengerti HUKUM , serta sebagai lembaga Legislatif tertinggi yang Membuat aturan , alias undang-undang. Ini kok hanya mementingkan kepentingan Partai Politik masing-masing.

 Kita balik lagi dengan pembahasan yang kita bahas, seorang anggota Mahkamah Ke(Hormatan) Dewan, justru dinilai tidak membahas kejadian yang dituju, justru membahas apa yang dilakukan bapak menteri itu sendiri sebagai pelapor, justru ini membingungkan dan seolah memutar balikan wacana. Anda-anda itu wakil rakyat loh yang dihormati , disegani (katanya!). 

 Ini adalah bukan masalah legal atau ilegalnya bukti rekaman, tetapi ini adalah sikap yang ditujukan bahwa tidak etik terhadap hukum , sebagai pejabat Negara justru membahas tentang permintaan sebagian saham untuk pribadi, didalam rekaman tertera adanya Ketua DPR-RI , pengusaha swasta. Ini yang menjadi penyimpangan adanya inisiatif untuk melakukan tindakan yang tidak etik sebagai pejabat Negara.

  Bapak menteri itu sendiri tidak menjadi inisiator adanya untuk merekam pertemuan antara SN dan pengusaha swasta tersebut. Melainkan sebagai menteri, dirinya memerintahkan kepada Ma’ruf untuk melaporkan kejadian yang terjadi pada saat pertemuan. Ini sebagai laporan untuk kedepannya ketika setiap pertemuan yang berhubungan dengan lingkup kerjanya.

 Bahwasannya boleh saja seorang pejabat bertemu dengan orang-orang yang menurutnya penting, tetapi perlu adanya catatan harus ada aturan main yang dimiliki oleh seorang pejabat Negara.
                Ini bapak SN terbukti dalam pernyataan menteri melakukan yang tidak etik sebagai seorang ketua DPR-RI.

 Nilai- nilai yang harus dimiliki seorang Mahkamah Kehormatan Dewan, yaitu harus dan wajib tidak ada kepentingan sama sekali terhadap partainya…

Mau jadi apa Negara ini kalau harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kepentingan saja.
Dibawah meja anda masih ada rakyat yang harus didengar aspirasinya , jangan hanya mau cari kepentingannya saja pak DEWAN YANG TERHORMAT!!!!!

#IB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar